Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga lembaga perlindungan saksi dan korban 2020 berlaku

Klasifikasi Arsip di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 4 Tahun 2020

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pola pengaturan arsip secara berjenjang di lingkungan LPSK untuk menjamin tertib administrasi, autentisitas, dan reabilitas arsip dalam merespons dinamika penyelenggaraan pemerintahan. Klasifikasi ini menjadi acuan bagi pimpinan pencipta arsip dalam mengelola arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis mulai dari penciptaan hingga penyusutan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Nomor
4
Tahun
2020
Tentang
KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
05 Mei 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9691
Jumlah diDownload
418
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
594
Tanggal Pengundangan
10 Juni 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah