Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga lembaga perlindungan saksi dan korban 2020 berlaku
Klasifikasi Arsip di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 4 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pola pengaturan arsip secara berjenjang di lingkungan LPSK untuk menjamin tertib administrasi, autentisitas, dan reabilitas arsip dalam merespons dinamika penyelenggaraan pemerintahan. Klasifikasi ini menjadi acuan bagi pimpinan pencipta arsip dalam mengelola arsip dinamis secara efisien, efektif, dan sistematis mulai dari penciptaan hingga penyusutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2020
- Tentang
- KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Mei 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9691
- Jumlah diDownload
- 418
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 594
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juni 2020