Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga lembaga perlindungan saksi dan korban 2025 berlaku

Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 2 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka sistematis untuk penetapan, pengukuran, hingga pelaporan kinerja di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban guna meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan. Sistem ini mencakup seluruh rangkaian aktivitas dan prosedur yang dirancang untuk memastikan pertanggungjawaban serta peningkatan kinerja instansi sesuai dengan mandat undang-undang perlindungan saksi dan korban.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Nomor
2
Tahun
2025
Tentang
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di Lingkungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Oktober 2025
Pejabat yang Menetapkan
ACHMADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
836
Jumlah diDownload
276
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
785
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah