Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga lembaga perlindungan saksi dan korban 2023 berlaku
Susunan Panitia Seleksi, Tata Cara Pelaksanaan Seleksi, dan Pemilihan Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 2 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur secara komprehensif mengenai susunan panitia, tata cara pelaksanaan seleksi, dan mekanisme pemilihan calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk menjamin kualitas, keadilan, transparansi, serta akuntabilitas proses pengangkatan. Sebagai pengganti peraturan lama, aturan ini juga mewajibkan pelibatan masyarakat dalam proses seleksi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2023
- Tentang
- SUSUNAN PANITIA SELEKSI, TATA CARA PELAKSANAAN SELEKSI, DAN PEMILIHAN CALON ANGGOTA LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 16 Juni 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- HASTO ATMOJO SUROYO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1390
- Jumlah diDownload
- 665
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 459
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juni 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2013