Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga lembaga perlindungan saksi dan korban 2023 berlaku

Susunan Panitia Seleksi, Tata Cara Pelaksanaan Seleksi, dan Pemilihan Calon Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 2 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur secara komprehensif mengenai susunan panitia, tata cara pelaksanaan seleksi, dan mekanisme pemilihan calon anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk menjamin kualitas, keadilan, transparansi, serta akuntabilitas proses pengangkatan. Sebagai pengganti peraturan lama, aturan ini juga mewajibkan pelibatan masyarakat dalam proses seleksi guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Nomor
2
Tahun
2023
Tentang
SUSUNAN PANITIA SELEKSI, TATA CARA PELAKSANAAN SELEKSI, DAN PEMILIHAN CALON ANGGOTA LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
16 Juni 2023
Pejabat yang Menetapkan
HASTO ATMOJO SUROYO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1390
Jumlah diDownload
665
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
459
Tanggal Pengundangan
19 Juni 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah