Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga lembaga perlindungan saksi dan korban 2026 berlaku
Sidang Mahkamah Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk mengatur penyelenggaraan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan terkait perlindungan saksi dan korban. Sidang tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal LPSK dengan prinsip kerahasiaan dan mencakup tahapan penyiapan serta pelaksanaan yang melibatkan pimpinan lembaga dan unit kerja terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Sidang Mahkamah Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Januari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- ACHMADI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1480
- Jumlah diDownload
- 941
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 68
- Tanggal Pengundangan
- 28 Januari 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA