Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga lembaga perlindungan saksi dan korban 2026 berlaku

Sidang Mahkamah Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban

Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan lama untuk mengatur penyelenggaraan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan terkait perlindungan saksi dan korban. Sidang tersebut diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal LPSK dengan prinsip kerahasiaan dan mencakup tahapan penyiapan serta pelaksanaan yang melibatkan pimpinan lembaga dan unit kerja terkait.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Nomor
1
Tahun
2026
Tentang
Sidang Mahkamah Pimpinan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2026
Pejabat yang Menetapkan
ACHMADI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1480
Jumlah diDownload
941
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
68
Tanggal Pengundangan
28 Januari 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah