Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga lembaga perlindungan saksi dan korban 2023 berlaku

Pemenuhan Hak bagi Korban Tindak Pidana Terorisme

Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemenuhan hak bagi korban tindak pidana terorisme, termasuk definisi korban dan keluarga, serta jenis bantuan berupa kompensasi, restitusi, dan bantuan yang diberikan oleh negara melalui LPSK. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pemberantasan terorisme dan perlindungan saksi serta korban untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi meskipun pelaku tidak mampu memberikan ganti rugi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
Nomor
1
Tahun
2023
Tentang
PEMENUHAN HAK BAGI KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Februari 2023
Pejabat yang Menetapkan
HASTO ATMOJO SUROYO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1352
Jumlah diDownload
932
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
147
Tanggal Pengundangan
15 Februari 2023
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah