Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga lembaga perlindungan saksi dan korban 2023 berlaku
Pemenuhan Hak bagi Korban Tindak Pidana Terorisme
Peraturan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban Nomor 1 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemenuhan hak bagi korban tindak pidana terorisme, termasuk definisi korban dan keluarga, serta jenis bantuan berupa kompensasi, restitusi, dan bantuan yang diberikan oleh negara melalui LPSK. Ketentuan ini didasarkan pada berbagai undang-undang terkait pemberantasan terorisme dan perlindungan saksi serta korban untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi meskipun pelaku tidak mampu memberikan ganti rugi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEMENUHAN HAK BAGI KORBAN TINDAK PIDANA TERORISME
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Februari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- HASTO ATMOJO SUROYO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1352
- Jumlah diDownload
- 932
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 147
- Tanggal Pengundangan
- 15 Februari 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY