Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga penjamin simpanan 2019 berlaku

Laporan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Peserta Penjaminan Simpanan

Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 7 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah wajib menyampaikan laporan berkala (keuangan tahunan) dan laporan lainnya (terintegrasi serta perubahan data pokok) ke Lembaga Penjamin Simpanan melalui Portal Pelaporan Terintegrasi. Keterlambatan penyampaian laporan berkala dikenai sanksi administratif berupa denda Rp1.000.000,00 per hari kalender untuk setiap laporan yang belum diserahkannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor
7
Tahun
2019
Tentang
LAPORAN BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH PESERTA PENJAMINAN SIMPANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2719
Jumlah diDownload
442
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1675
Nomor Tambahan
31
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2019

Relasi peraturan

Mengubah

  • Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah