Kembali
Memuat PDF…
Laporan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Peserta Penjaminan Simpanan
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 7 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah wajib menyampaikan laporan berkala (keuangan tahunan) dan laporan lainnya (terintegrasi serta perubahan data pokok) ke Lembaga Penjamin Simpanan melalui Portal Pelaporan Terintegrasi. Keterlambatan penyampaian laporan berkala dikenai sanksi administratif berupa denda Rp1.000.000,00 per hari kalender untuk setiap laporan yang belum diserahkannya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2019
- Tentang
- LAPORAN BANK PERKREDITAN RAKYAT DAN BANK PEMBIAYAAN RAKYAT SYARIAH PESERTA PENJAMINAN SIMPANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2719
- Jumlah diDownload
- 442
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1675
- Nomor Tambahan
- 31
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2019
Relasi peraturan
Mengubah
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016