Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga lembaga penjamin simpanan 2024 berlaku

Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank

Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mempercepat pembayaran klaim penjaminan simpanan dengan mewajibkan pelaporan data nasabah (Single Customer View) yang mencakup total simpanan yang dijamin per nasabah. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh jenis bank, termasuk Bank Umum dan Bank Perekonomian Rakyat (BPR/BPRS), guna mendukung fungsi dan tugas Lembaga Penjamin Simpanan dalam menangani krisis keuangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor
4
Tahun
2024
Tentang
Pelaporan Data Penjaminan Simpanan Berbasis Nasabah Bank
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2024
Pejabat yang Menetapkan
PURBAYA YUDHI SADEWA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1004
Jumlah diDownload
352
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
693
Tanggal Pengundangan
16 Oktober 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah