Kembali
Memuat PDF…
Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank dalam Likuidasi
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Tim Likuidasi menyusun laporan keuangan (Laporan Aset Neto Awal, Perubahan, dan Akhir) untuk mencatat transaksi bank sejak pencabutan izin usaha hingga likuidasi selesai. Tujuannya adalah menetapkan standar akuntansi untuk mendistribusikan aset neto kepada LPS, kreditor, dan pihak lain yang berhak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENCATATAN TRANSAKSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BANK DALAM LIKUIDASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Oktober 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5985
- Jumlah diDownload
- 452
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1192
- Nomor Tambahan
- 27
- Tanggal Pengundangan
- 16 Oktober 2019