Kembali
Memuat PDF…
Laporan Bank Peserta Penjamin Simpanan
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 3 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan bank peserta penjaminan simpanan menyampaikan data simpanan dan laporan keuangan secara lengkap, akurat, terkini, utuh, dan tepat waktu kepada Lembaga Penjamin Simpanan. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengakomodasi perubahan sanksi administratif sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Laporan Bank Peserta Penjamin Simpanan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Oktober 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PURBAYA YUDHI SADEWA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 940
- Jumlah diDownload
- 382
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 692
- Tanggal Pengundangan
- 16 Oktober 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA