Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga lembaga penjamin simpanan 2020 berlaku

Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan dalam Rangka Melaksanakan Langkah-Langkah Penanganan Permasalahan Stabilitas Sistem Keuangan

Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 3 Tahun 2020

dilihat 3× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan aturan teknis pelaksanaan kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam menangani masalah stabilitas sistem keuangan, khususnya terkait Bank Sistemik dan Bank Selain Bank Sistemik. Ketentuan ini dirancang untuk memastikan LPS dapat menjalankan fungsi penjaminan simpanan secara efektif guna mencegah dan mengatasi krisis keuangan sesuai mandat pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor
3
Tahun
2020
Tentang
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 33 TAHUN 2020 TENTANG PELAKSANAAN KEWENANGAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN DALAM RANGKA MELAKSANAKAN LANGKAH-LANGKAH PENANGANAN PERMASALAHAN STABILITAS SISTEM KEUANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3580
Jumlah diDownload
439
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
788
Nomor Tambahan
33
Tanggal Pengundangan
20 Juli 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah