Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperbarui definisi dan ketentuan terkait pencatatan transaksi serta pelaporan keuangan bagi bank yang sedang dalam proses likuidasi di bawah naungan LPS. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan pelaksanaan likuidasi bank sesuai dengan perkembangan regulasi sektor keuangan terkini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Anggito Abimanyu
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 859
- Jumlah diDownload
- 672
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1170
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA