Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga lembaga penjamin simpanan 2025 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi

Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperbarui definisi dan ketentuan terkait pencatatan transaksi serta pelaporan keuangan bagi bank yang sedang dalam proses likuidasi di bawah naungan LPS. Perubahan ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola dan pelaksanaan likuidasi bank sesuai dengan perkembangan regulasi sektor keuangan terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor
2
Tahun
2025
Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank Dalam Likuidasi
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
Anggito Abimanyu
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
859
Jumlah diDownload
672
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1170
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah