Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga lembaga penjamin simpanan 2022 berlaku

Perubahan atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pencatatan Transaksi dan Pelaporan Keuangan Bank dalam Likuidasi

Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2022

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan audit Laporan Aset Neto Pada Awal Periode, di mana penunjukan kantor akuntan publik harus mendapat persetujuan LPS dan dilakukan maksimal 10 hari setelah laporan diserahkan. Audit tersebut wajib dilaksanakan berdasarkan pedoman pencatatan transaksi dan pelaporan keuangan yang tercantum dalam lampiran peraturan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor
2
Tahun
2022
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN NOMOR 4 TAHUN 2019 TENTANG PENCATATAN TRANSAKSI DAN PELAPORAN KEUANGAN BANK DALAM LIKUIDASI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 September 2022
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1130
Jumlah diDownload
395
Tahun Pengundangan
2022
Nomor Pengundangan
839
Nomor Tambahan
2
Tanggal Pengundangan
05 September 2022

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah