Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Ketiga atas Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2/Plps/2010 tentang Program Penjaminan Simpanan
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 2 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Dalam kondisi tertentu seperti pandemi COVID-19, Lembaga Penjamin Simpanan dapat memberikan relaksasi atau keringanan terhadap pengenaan denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan untuk menjaga kesehatan dan kelangsungan usaha bank. Perubahan ini dilakukan untuk memitigasi dampak gangguan stabilitas industri perbankan yang berpotensi mengancam sistem keuangan nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN NOMOR 2/PLPS/2010 TENTANG PROGRAM PENJAMINAN SIMPANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Juni 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Program Penjaminan Simpanan
- Jumlah dilihat
- 3972
- Jumlah diDownload
- 374
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 662
- Tanggal Pengundangan
- 24 Juni 2020