Kembali
Memuat PDF…
Penjualan Saham Bank
Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjual saham pada Bank yang Diselamatkan dan Bank Perantara guna menyelesaikan krisis sistem keuangan. Aturan ini menyempurnakan ketentuan sebelumnya dengan menambahkan mekanisme penjualan saham khusus untuk Bank Perantara yang didirikan LPS sebagai sarana resolusi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENJUALAN SAHAM BANK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5399
- Jumlah diDownload
- 356
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 785
- Nomor Tambahan
- 25
- Tanggal Pengundangan
- 19 Juli 2019
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2014 Tahun 2014