Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga penjamin simpanan 2019 berlaku

Penjualan Saham Bank

Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjual saham pada Bank yang Diselamatkan dan Bank Perantara guna menyelesaikan krisis sistem keuangan. Aturan ini menyempurnakan ketentuan sebelumnya dengan menambahkan mekanisme penjualan saham khusus untuk Bank Perantara yang didirikan LPS sebagai sarana resolusi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor
1
Tahun
2019
Tentang
PENJUALAN SAHAM BANK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5399
Jumlah diDownload
356
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
785
Nomor Tambahan
25
Tanggal Pengundangan
19 Juli 2019

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1/PLPS/2014 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah