Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga lembaga penjamin simpanan 2017 dicabut

Penanganan Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas

Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 1 Tahun 2017

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penanganan oleh LPS terhadap bank sistemik yang mengalami masalah solvabilitas guna mencegah kegagalan sektor keuangan. Definisi bank sistemik mencakup institusi yang karena ukuran, kompleksitas, dan keterkaitannya dapat memicu kegagalan sistemik jika goyah. Aturan ini menetapkan dasar hukum dan definisi operasional untuk intervensi LPS dalam situasi krisis perbankan skala besar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN
Nomor
1
Tahun
2017
Tentang
Penanganan Bank Sistemik yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 April 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Penanganan Bank yang Mengalami Permasalahan Solvabilitas
Jumlah dilihat
7246
Jumlah diDownload
358
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
577
Tanggal Pengundangan
13 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah