Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2018 berlaku
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Pelaku Pengadaan dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa melalui Penyedia, mencakup tahapan persiapan, pemilihan (termasuk metode selain tender/seleksi seperti e-purchasing dan penunjukan langsung), pelaksanaan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan. Seluruh proses pengadaan melalui Penyedia wajib dilakukan melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung yang ditetapkan dengan Keputusan Deputi atau setingkat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5422
- Jumlah diDownload
- 897
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 762
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juni 2018