Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2018 berlaku

Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi Pelaku Pengadaan dalam melaksanakan proses pengadaan barang/jasa melalui Penyedia, mencakup tahapan persiapan, pemilihan (termasuk metode selain tender/seleksi seperti e-purchasing dan penunjukan langsung), pelaksanaan kontrak, hingga serah terima hasil pekerjaan. Seluruh proses pengadaan melalui Penyedia wajib dilakukan melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung yang ditetapkan dengan Keputusan Deputi atau setingkat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
9
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5422
Jumlah diDownload
897
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
762
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah