Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2012 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2012 berlaku

Whistleblowing System dalam Pengadaan Barangjasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan pimpinan Kementerian/Lembaga/Daerah/Institusi melaporkan realisasi pengadaan barang/jasa secara berkala dan elektronik melalui sistem Monev Online kepada LKPP. Ruang lingkup pelaporan mencakup seluruh pengadaan yang dibiayai APBN/APBD, termasuk investasi di lembaga negara tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
8
Tahun
2012
Tentang
WHISTLEBLOWING SYSTEM DALAM PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 September 2012
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4812
Jumlah diDownload
200
Tahun Pengundangan
2012
Nomor Pengundangan
925
Tanggal Pengundangan
18 September 2012

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah