Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2012 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2012 berlaku
Whistleblowing System dalam Pengadaan Barangjasa Pemerintah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2012
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan pimpinan Kementerian/Lembaga/Daerah/Institusi melaporkan realisasi pengadaan barang/jasa secara berkala dan elektronik melalui sistem Monev Online kepada LKPP. Ruang lingkup pelaporan mencakup seluruh pengadaan yang dibiayai APBN/APBD, termasuk investasi di lembaga negara tertentu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2012
- Tentang
- WHISTLEBLOWING SYSTEM DALAM PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 September 2012
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4812
- Jumlah diDownload
- 200
- Tahun Pengundangan
- 2012
- Nomor Pengundangan
- 925
- Tanggal Pengundangan
- 18 September 2012