Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2025 berlaku
Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Eselon Ii dan Eselon Iii di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala LKPP Nomor 8 Tahun 2011 terkait standar kompetensi jabatan struktural Eselon II dan III di LKPP. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan standar kompetensi dengan dinamika serta perubahan lingkungan kerja di LKPP.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2025
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN STRUKTURAL ESELON II DAN ESELON III DI LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Sarah Sadiqa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 820
- Jumlah diDownload
- 233
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1112
- Tanggal Pengundangan
- 24 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA