Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2025 berlaku

Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Standar Kompetensi Jabatan Struktural Eselon Ii dan Eselon Iii di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2025

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala LKPP Nomor 8 Tahun 2011 terkait standar kompetensi jabatan struktural Eselon II dan III di LKPP. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum dan menyesuaikan standar kompetensi dengan dinamika serta perubahan lingkungan kerja di LKPP.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
5
Tahun
2025
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH NOMOR 8 TAHUN 2011 TENTANG STANDAR KOMPETENSI JABATAN STRUKTURAL ESELON II DAN ESELON III DI LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG JASA PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
Sarah Sadiqa
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
820
Jumlah diDownload
233
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1112
Tanggal Pengundangan
24 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah