Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2016 dicabut
Layanan Penyelesaian Sengketa Pengadaan Barangjasa Pemerintah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2016
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan LKPP No. 4 Tahun 2016 menetapkan bahwa sengketa pengadaan barang/jasa pemerintah dapat diselesaikan melalui arbitrase atau alternatif penyelesaian sengketa lainnya. Sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang, LKPP membentuk layanan khusus untuk mengembangkan dan merumuskan kebijakan guna mempercepat serta memastikan efektivitas penyelesaian sengketa tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2016
- Tentang
- LAYANAN PENYELESAIAN SENGKETA PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Mei 2016
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Layanan Penyelesaian Sengketa Kontrak Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Jumlah dilihat
- 7503
- Jumlah diDownload
- 393
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 864
- Tanggal Pengundangan
- 09 Juni 2016