Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2025 berlaku
Pedoman Pengadaan untuk Barang Hasil Pekerjaan yang Sudah Tersedia dalam Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan Energi dan Air Nasional
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memberikan pedoman bagi kementerian/lembaga dalam mengidentifikasi dan mengajukan pengadaan barang hasil pekerjaan yang sudah tersedia untuk mendukung pembangunan kawasan swasembada pangan, energi, dan air nasional. Ruang lingkupnya mencakup proses pengadaan barang jadi atau setengah jadi pada tahun anggaran 2024 hingga 2025 sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 14 Tahun 2025. Prosedur dimulai dengan identifikasi oleh pengguna anggaran yang meminta surat pengajuan beserta bukti dokumentasi dari pelaku usaha yang memiliki barang tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Pedoman Pengadaan untuk Barang Hasil Pekerjaan yang Sudah Tersedia dalam Pembangunan Kawasan Swasembada Pangan Energi dan Air Nasional
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 September 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Sarah Sadiqa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1423
- Jumlah diDownload
- 1202
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 703
- Tanggal Pengundangan
- 22 September 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA