Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2024 berlaku

Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya dengan Kekhususan dalam rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Pasal 2 Peraturan LKPP Nomor 5 Tahun 2022 untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas dalam pelaksanaan pengadaan konstruksi dan terintegrasi rancang-bangun guna mendukung pembangunan Ibu Kota Negara. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan khusus dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan ibu kota, serta penyelenggaraan pemerintahan di Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
3
Tahun
2024
Tentang
Perubahan atas Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang Lainnya dengan Kekhususan dalam rangka Kegiatan Persiapan, Pembangunan, dan Pemindahan Ibu Kota Negara, serta Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2024
Pejabat yang Menetapkan
AGUS RAHARJO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1286
Jumlah diDownload
474
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
424
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah