Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2015 berlaku
Harmonisasi Standar Dokumen Pengadaan untuk Pekerjaan Konstruksi Melalui Pelelangan Umum/Pemilihan Langsung dengan Pascakualifikasi Metode Satu Sampul (National Competitive Bidding/Ncb) dengan Sumber Dana dari Bank Dunia
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan standar dokumen pengadaan untuk pekerjaan konstruksi melalui pelelangan umum/pemilihan langsung dengan pascakualifikasi metode satu sampul (NCB) yang dananya bersumber dari pinjaman atau hibah Bank Dunia. Standar tersebut wajib digunakan secara elektronik oleh Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan pengadaan dan dapat diakses melalui website LKPP serta aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2015
- Tentang
- HARMONISASI STANDAR DOKUMEN PENGADAAN UNTUK PEKERJAAN KONSTRUKSI MELALUI PELELANGAN UMUM/PEMILIHAN LANGSUNG DENGAN PASCAKUALIFIKASI METODE SATU SAMPUL (NATIONAL COMPETITIVE BIDDING/NCB) DENGAN SUMBER DANA DARI BANK DUNIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 September 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8505
- Jumlah diDownload
- 794
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1505
- Tanggal Pengundangan
- 08 Oktober 2015