Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2015 berlaku

Harmonisasi Standar Dokumen Pengadaan untuk Pekerjaan Konstruksi Melalui Pelelangan Umum/Pemilihan Langsung dengan Pascakualifikasi Metode Satu Sampul (National Competitive Bidding/Ncb) dengan Sumber Dana dari Bank Dunia

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 21 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar dokumen pengadaan untuk pekerjaan konstruksi melalui pelelangan umum/pemilihan langsung dengan pascakualifikasi metode satu sampul (NCB) yang dananya bersumber dari pinjaman atau hibah Bank Dunia. Standar tersebut wajib digunakan secara elektronik oleh Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan pengadaan dan dapat diakses melalui website LKPP serta aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
21
Tahun
2015
Tentang
HARMONISASI STANDAR DOKUMEN PENGADAAN UNTUK PEKERJAAN KONSTRUKSI MELALUI PELELANGAN UMUM/PEMILIHAN LANGSUNG DENGAN PASCAKUALIFIKASI METODE SATU SAMPUL (NATIONAL COMPETITIVE BIDDING/NCB) DENGAN SUMBER DANA DARI BANK DUNIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 September 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8505
Jumlah diDownload
794
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1505
Tanggal Pengundangan
08 Oktober 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah