Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2019 berlaku

Pengelolaan Pengaduan Whistleblowing System Internal Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pengelolaan dan tindak lanjut laporan dugaan pelanggaran (korupsi, gratifikasi, benturan kepentingan) yang masuk melalui Aplikasi Whistleblowing System Internal di lingkungan LKPP. Tujuannya adalah mendorong partisipasi ASN dalam mencegah penyimpangan dan memastikan setiap pengaduan ditangani secara transparan dan akuntabel.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
18
Tahun
2019
Tentang
PENGELOLAAN PENGADUAN WHISTLEBLOWING SYSTEM INTERNAL LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4187
Jumlah diDownload
290
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1658
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah