Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18 Tahun 2014 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2014 berlaku

Daftar Hitam dalam Pengadaan Barangjasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme dan kriteria pembentukan Daftar Hitam bagi Penyedia Barang/Jasa yang dikenakan sanksi berupa larangan mengikuti pengadaan oleh instansi pemerintah atau lembaga pemberi pinjaman. Daftar Hitam Nasional merupakan kumpulan data sanksi tersebut yang dimuat dalam Portal Pengadaan Nasional untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
18
Tahun
2014
Tentang
DAFTAR HITAM DALAM PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 September 2014
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9754
Jumlah diDownload
349
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
1226
Tanggal Pengundangan
01 September 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah