Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18 Tahun 2014 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2014 berlaku
Daftar Hitam dalam Pengadaan Barangjasa Pemerintah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan mekanisme dan kriteria pembentukan Daftar Hitam bagi Penyedia Barang/Jasa yang dikenakan sanksi berupa larangan mengikuti pengadaan oleh instansi pemerintah atau lembaga pemberi pinjaman. Daftar Hitam Nasional merupakan kumpulan data sanksi tersebut yang dimuat dalam Portal Pengadaan Nasional untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2014
- Tentang
- DAFTAR HITAM DALAM PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 September 2014
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9754
- Jumlah diDownload
- 349
- Tahun Pengundangan
- 2014
- Nomor Pengundangan
- 1226
- Tanggal Pengundangan
- 01 September 2014