Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2018 dicabut
Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur sanksi daftar hitam bagi penyedia yang melanggar ketentuan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, mencakup definisi pelaku pengadaan, jenis pelanggaran, serta konsekuensi hukum dan administratif yang berlaku bagi mereka.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juni 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Jumlah dilihat
- 4994
- Jumlah diDownload
- 455
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 770
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juni 2018