Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2018 dicabut

Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur sanksi daftar hitam bagi penyedia yang melanggar ketentuan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, mencakup definisi pelaku pengadaan, jenis pelanggaran, serta konsekuensi hukum dan administratif yang berlaku bagi mereka.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
17
Tahun
2018
Tentang
Sanksi Daftar Hitam Dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Pelaku Usaha Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
Jumlah dilihat
4994
Jumlah diDownload
455
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
770
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah