Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2018 dicabut

Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 14 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah sebagai unsur pelaksana yang bertanggung jawab atas seluruh proses pengadaan, mulai dari identifikasi kebutuhan hingga serah terima hasil pekerjaan. Tujuannya adalah untuk menjamin pelaksanaan pengadaan yang terintegrasi, efektif, dan efisien sesuai dengan kebijakan serta prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
14
Tahun
2018
Tentang
Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa
Jumlah dilihat
3477
Jumlah diDownload
549
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
767
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2018

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah