Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2018 dicabut

Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman untuk pengadaan barang/jasa pemerintah yang dikecualikan dari ketentuan umum Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, mencakup kategori seperti BLU, harga satuan publik, praktik bisnis mapan, dan yang diatur peraturan lain. Tujuannya adalah memberikan kejelasan mekanisme pengadaan untuk situasi khusus yang tidak memerlukan prosedur standar sesuai Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
12
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Juni 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pengadaan Barang/jasa yang Dikecualikan Pada Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
Jumlah dilihat
7212
Jumlah diDownload
573
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
765
Tanggal Pengundangan
08 Juni 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah