Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2015 dicabut

Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2015

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa untuk mengikuti dan lulus pendidikan serta pelatihan fungsional sebagai syarat pengangkatan dan sertifikasi kompetensi kerja. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa dan Peraturan Menteri terkait Jabatan Fungsional, dengan tujuan memastikan kompetensi kerja sesuai standar nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
12
Tahun
2015
Tentang
PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEJABAT FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 April 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pengembangan dan Pembinaan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/jasa
Jumlah dilihat
10000
Jumlah diDownload
341
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1229
Tanggal Pengundangan
19 April 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah