Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2015 dicabut
Pengembangan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2015
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa untuk mengikuti dan lulus pendidikan serta pelatihan fungsional sebagai syarat pengangkatan dan sertifikasi kompetensi kerja. Ketentuan ini didasarkan pada Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa dan Peraturan Menteri terkait Jabatan Fungsional, dengan tujuan memastikan kompetensi kerja sesuai standar nasional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PENGEMBANGAN KOMPETENSI PEJABAT FUNGSIONAL PENGELOLA PENGADAAN BARANG/JASA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 April 2015
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Pengembangan dan Pembinaan Kompetensi Pejabat Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/jasa
- Jumlah dilihat
- 10000
- Jumlah diDownload
- 341
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1229
- Tanggal Pengundangan
- 19 April 2015