Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2018 dicabut
Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Whistleblowing System Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemberian Bea Masuk Ditanggung Pemerintah untuk sektor industri tertentu pada tahun anggaran 2016, yang hanya berlaku bagi barang impor tertentu yang tidak termasuk dalam kategori bebas bea atau dikenakan bea khusus lainnya. Ketentuan ini menetapkan pejabat pengelola anggaran (KPA BM DTP) dan memperjelas bahwa bea masuk tersebut tidak dapat diklaim untuk barang yang sudah bebas bea, terkena bea anti-dumping, atau ditujukan untuk ditimbun di tempat berikat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 11 Tahun 2014 tentang Whistleblowing System Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Januari 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Sistem Pengaduan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah
- Jumlah dilihat
- 9435
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 38
- Tanggal Pengundangan
- 09 Januari 2018