Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2016 berlaku

Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barangjasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barangjasa Pemerintah

Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2015 terkait penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran LKPP. Pencabutan ini dilakukan karena telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.02/2015 (yang diubah dengan Nomor 196/PMK.02/2015) yang menjadi acuan baru dalam penyusunan dan penelaahan rencana kerja serta anggaran Kementerian Negara/Lembaga.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
Nomor
1
Tahun
2016
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1207
Jumlah diDownload
298
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
296
Tanggal Pengundangan
01 Januari 1970

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah