Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah 2016 berlaku
Pencabutan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barangjasa Pemerintah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barangjasa Pemerintah
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Kepala LKPP Nomor 6 Tahun 2015 terkait penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran LKPP. Pencabutan ini dilakukan karena telah diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 143/PMK.02/2015 (yang diubah dengan Nomor 196/PMK.02/2015) yang menjadi acuan baru dalam penyusunan dan penelaahan rencana kerja serta anggaran Kementerian Negara/Lembaga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2016
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN KEPALA LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH NOMOR 6 TAHUN 2015 TENTANG PENYUSUNAN RENCANA KERJA DAN ANGGARAN LEMBAGA KEBIJAKAN PENGADAAN BARANGJASA PEMERINTAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1207
- Jumlah diDownload
- 298
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 296
- Tanggal Pengundangan
- 01 Januari 1970