Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2018 berlaku

Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 9 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman penempatan dan penggunaan logo LIPI yang berbentuk lingkaran biru, menggambarkan perpaduan pohon dan wadah, serta melambangkan siklus kegiatan, kehidupan, dan ketenangan dalam berfikir. Logo ini terdiri dari logograph dan logotype sebagai identitas resmi lembaga yang melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penelitian ilmu pengetahuan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
9
Tahun
2018
Tentang
Logo Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
02 Mei 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7339
Jumlah diDownload
393
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
594
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah