Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2018 berlaku
Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 8 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi dan struktur pasal dalam aturan sebelumnya mengenai tunjangan kinerja di lingkungan LIPI, dengan menambahkan kategori pegawai baru (seperti pegawai kontrak dan non-TNI) serta memperjelas dasar hukumnya. Tujuannya adalah menyesuaikan pemberian insentif kinerja agar selaras dengan peraturan perundang-undangan terbaru tentang aparatur sipil negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 April 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4081
- Jumlah diDownload
- 316
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 574
- Tanggal Pengundangan
- 27 April 2018