Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2016 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Loka Penelitian Teknologi Bersih

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 8 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Loka Penelitian Teknologi Bersih merupakan Unit Pelaksana Teknis di bawah Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI yang bertugas melaksanakan penelitian, pengelolaan sarana, serta pelayanan jasa dan diseminasi hasil di bidang teknologi bersih. Organisasi ini terdiri atas Urusan Tata Usaha yang menangani kepegawaian dan keuangan, serta dua subseksi teknis yang fokus pada pengelolaan sarana laboratorium dan pelayanan kerja sama.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
8
Tahun
2016
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA LOKA PENELITIAN TEKNOLOGI BERSIH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7181
Jumlah diDownload
273
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
309
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah