Kembali
Memuat PDF…
Layanan Sains Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Menteri Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 6 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Layanan Sains sebagai sistem informasi terintegrasi berbasis online yang mengelola seluruh layanan publik LIPI untuk meningkatkan akses dan pemanfaatan sumber daya penelitian serta pengembangan. Tujuannya adalah menyediakan akses profesional dan memadai bagi akademisi, industri, pemerintah, dan masyarakat umum dengan membangun layanan berbasis teknologi informasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2019
- Tentang
- Layanan Sains Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 Februari 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6777
- Jumlah diDownload
- 401
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 201
- Tanggal Pengundangan
- 25 Februari 2019