Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2016 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 6 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kedudukan, tugas, dan fungsi Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam sebagai unit pelaksana teknis di bawah Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI yang dipimpin oleh seorang Kepala. Fokus utamanya adalah melaksanakan penelitian, memanfaatkan hasil penelitian, serta mengelola sarana prasarana dan layanan jasa di bidang teknologi bahan alam. Susunan organisasinya terdiri atas Subbagian Tata Usaha dan empat seksi, yaitu Pemanfaatan Teknologi, Sarana dan Prasarana Teknis, serta Pelayanan Jasa dan Informasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
6
Tahun
2016
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENELITIAN TEKNOLOGI BAHAN ALAM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6348
Jumlah diDownload
294
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
307
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah