Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2016 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 6 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kedudukan, tugas, dan fungsi Balai Penelitian Teknologi Bahan Alam sebagai unit pelaksana teknis di bawah Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik LIPI yang dipimpin oleh seorang Kepala. Fokus utamanya adalah melaksanakan penelitian, memanfaatkan hasil penelitian, serta mengelola sarana prasarana dan layanan jasa di bidang teknologi bahan alam. Susunan organisasinya terdiri atas Subbagian Tata Usaha dan empat seksi, yaitu Pemanfaatan Teknologi, Sarana dan Prasarana Teknis, serta Pelayanan Jasa dan Informasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2016
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENELITIAN TEKNOLOGI BAHAN ALAM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Februari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6348
- Jumlah diDownload
- 294
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 307
- Tanggal Pengundangan
- 25 Februari 2016