Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2021 berlaku
Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati di lingkungan LIPI, mencakup aspek pengangkatan, usulan, penilaian, dan pengembangan kompetensi. Definisi jabatan ini mencakup tugas pengelolaan spesimen dan isolat keanekaragaman hayati, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pendataan, analisis, hingga perawatan koleksi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL KURATOR KOLEKSI HAYATI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3777
- Jumlah diDownload
- 404
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 456
- Tanggal Pengundangan
- 28 April 2021