Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2021 berlaku

Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman teknis pelaksanaan Jabatan Fungsional Kurator Koleksi Hayati di lingkungan LIPI, mencakup aspek pengangkatan, usulan, penilaian, dan pengembangan kompetensi. Definisi jabatan ini mencakup tugas pengelolaan spesimen dan isolat keanekaragaman hayati, mulai dari perencanaan, pengumpulan, pendataan, analisis, hingga perawatan koleksi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
5
Tahun
2021
Tentang
PETUNJUK TEKNIS JABATAN FUNGSIONAL KURATOR KOLEKSI HAYATI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3777
Jumlah diDownload
404
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
456
Tanggal Pengundangan
28 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah