Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2016 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya “Eka Karya” Bali

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya "Eka Karya" Bali sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan LIPI, dengan tugas utama melaksanakan konservasi ex-situ tumbuhan dataran tinggi kering melalui eksplorasi, pengelolaan koleksi, penelitian, serta layanan jasa dan informasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
5
Tahun
2016
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI KONSERVASI TUMBUHAN KEBUN RAYA “EKA KARYA” BALI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7228
Jumlah diDownload
303
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
306
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah