Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2016 berlaku
Organisasi dan Tata Kerja Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya “Eka Karya” Bali
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2016
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya "Eka Karya" Bali sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan LIPI, dengan tugas utama melaksanakan konservasi ex-situ tumbuhan dataran tinggi kering melalui eksplorasi, pengelolaan koleksi, penelitian, serta layanan jasa dan informasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2016
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI KONSERVASI TUMBUHAN KEBUN RAYA “EKA KARYA” BALI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Februari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7228
- Jumlah diDownload
- 303
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 306
- Tanggal Pengundangan
- 25 Februari 2016