Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2014 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2014 berlaku

Kode Etika Publikasi Ilmiah

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 5 Tahun 2014

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kode etik bagi pengelola, editor, mitra bestari, dan pengarang jurnal ilmiah untuk menjamin keadilan, kejujuran, dan peningkatan mutu publikasi sesuai standar internasional. Isi peraturan mencakup definisi publikasi ilmiah, struktur organisasi jurnal, serta pedoman perilaku etis yang harus dipatuhi oleh seluruh pihak dalam proses penerbitan karya tulis ilmiah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
5
Tahun
2014
Tentang
KODE ETIKA PUBLIKASI ILMIAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10422
Jumlah diDownload
3138
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
1385
Tanggal Pengundangan
01 Januari 1970

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah