Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2016 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Purwodadi

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 4 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Purwodadi sebagai unit pelaksana teknis di bawah Kepala Pusat Konservasi Tumbuhan Kebun Raya LIPI yang dipimpin oleh seorang Kepala, dengan tugas utama melaksanakan konservasi ex-situ tumbuhan dataran rendah kering. Dalam menjalankan tugasnya, balai menyelenggarakan fungsi eksplorasi, pengelolaan koleksi, penelitian dan pengembangan, layanan jasa/informasi, serta urusan tata usaha dan rumah tangga. Susunan organisasinya terdiri dari Subbagian Tata Usaha, Seksi Eksplorasi dan Koleksi Tumbuhan, serta Seksi Pelayanan Jasa dan Informasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
4
Tahun
2016
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI KONSERVASI TUMBUHAN KEBUN RAYA PURWODADI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6417
Jumlah diDownload
271
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
305
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah