Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2014 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2014 berlaku

Penyimpanan Kultur Mikroorganisme pada Indonesia Collection/Inacc Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 4 Tahun 2014

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme penyimpanan kultur mikroorganisme secara terstandar di Indonesian Culture Collection/INACC LIPI untuk melindungi, menjaga keberlangsungan hidup, dan memanfaatkan aset negara tersebut secara berkelanjutan. Penyimpanan ini mencakup aspek perlindungan, pemeliharaan, serta pemanfaatan untuk kegiatan penelitian, pendidikan, dan industri dengan mengacu pada berbagai undang-undang terkait keanekaragaman hayati, paten, dan perlindungan lingkungan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
4
Tahun
2014
Tentang
PENYIMPANAN KULTUR MIKROORGANISME PADA INDONESIA COLLECTION/INACC LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 September 2014
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6950
Jumlah diDownload
450
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
1273
Tanggal Pengundangan
09 September 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah