Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2021 berlaku
Pengelolaan Jurnal Ilmiah Elektronik
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka pengelolaan jurnal ilmiah elektronik di lingkungan LIPI agar profesional, efektif, dan efisien serta memenuhi standar akreditasi nasional dan pengindeksan internasional. Pengelolaan dilakukan secara terpadu melalui unit kerja LIPI Press yang memanfaatkan sistem manajemen konten, dengan melibatkan Editor Ilmiah dan Mitra Bestari dalam proses penelaahan naskah. Istilah kunci seperti Jurnal Ilmiah Elektronik, DOI, dan Repositori didefinisikan sebagai dasar operasional sistem ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PENGELOLAAN JURNAL ILMIAH ELEKTRONIK
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8206
- Jumlah diDownload
- 456
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 454
- Tanggal Pengundangan
- 28 April 2021