Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2018 dicabut
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Peneliti Melalui Pengangkatan Pertama
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur syarat dan prosedur pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Peneliti melalui pengangkatan pertama, yang harus dilaksanakan setelah lulus uji kompetensi yang diperoleh melalui pelatihan pembentukan jabatan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Peneliti Melalui Pengangkatan Pertama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Maret 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pedoman Pelatihan Pembentukan Jabatan Fungsional Peneliti
- Jumlah dilihat
- 7491
- Jumlah diDownload
- 337
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 433
- Tanggal Pengundangan
- 02 April 2018