Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2017 berlaku
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkungan LIPI, mulai dari perencanaan hingga penyebarluasan, dengan tujuan menciptakan harmonisasi dan peningkatan kualitas sesuai standar nasional. Definisi peraturan perundang-undangan mencakup norma hukum yang mengikat secara umum yang ditetapkan melalui prosedur yang ditentukan, termasuk jenis-jenis seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Kepala LIPI.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 April 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2282
- Jumlah diDownload
- 299
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 656
- Tanggal Pengundangan
- 08 Mei 2017