Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2017 berlaku

Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkungan LIPI, mulai dari perencanaan hingga penyebarluasan, dengan tujuan menciptakan harmonisasi dan peningkatan kualitas sesuai standar nasional. Definisi peraturan perundang-undangan mencakup norma hukum yang mengikat secara umum yang ditetapkan melalui prosedur yang ditentukan, termasuk jenis-jenis seperti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Kepala LIPI.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
3
Tahun
2017
Tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 April 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2282
Jumlah diDownload
299
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
656
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah