Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2016 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Balai Konservasi Tumbuhan Kebun Raya Cibodas sebagai unit pelaksana teknis LIPI yang dipimpin oleh seorang Kepala, dengan tugas utama melaksanakan konservasi *ex-situ* tumbuhan dataran tinggi basah melalui eksplorasi, pengelolaan koleksi, penelitian, serta layanan jasa dan informasi. Organisasi balai ini terdiri dari Subbagian Tata Usaha, Seksi Eksplorasi dan Koleksi Tumbuhan, serta Seksi Pelayanan Jasa dan Informasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
3
Tahun
2016
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI KONSERVASI TUMBUHAN KEBUN RAYA CIBODAS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1404
Jumlah diDownload
276
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
304
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah