Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 23 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2019 berlaku

Ekosistem Ramah Inovasi di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 23 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kerangka kerja untuk membangun ekosistem yang mendukung inovasi hasil riset di lingkungan LIPI guna meningkatkan kemandirian dan daya saing bangsa. Fokus utamanya adalah menciptakan interaksi sinergis antara kelembagaan, sumber daya manusia, dan pemangku kepentingan untuk mengubah hasil penelitian menjadi produk bernilai ekonomi dan sosial.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
23
Tahun
2019
Tentang
EKOSISTEM RAMAH INOVASI DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8140
Jumlah diDownload
381
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1682
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah