Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2016 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Loka Alih Teknologi Penyehatan Danau

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 2 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur organisasi dan tata kerja Loka Alih Teknologi Penyehatan Danau sebagai unit pelaksana teknis di bawah Pusat Penelitian Limnologi LIPI, yang dipimpin oleh seorang Kepala. Tugas utamanya adalah mengembangkan dan melakukan alih teknologi penyehatan danau, serta fungsi pendukungnya meliputi monitoring lingkungan perairan, layanan jasa informasi, dan urusan tata usaha. Struktur organisasinya terdiri atas Urusan Tata Usaha, Subseksi Uji Terap Alih Teknologi, dan Subseksi Jasa dan Informasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
2
Tahun
2016
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA LOKA ALIH TEKNOLOGI PENYEHATAN DANAU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3390
Jumlah diDownload
267
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
303
Tanggal Pengundangan
25 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah