Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2019 berlaku

Manajemen Talenta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 18 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan sistem manajemen talenta di LIPI sebagai upaya terencana untuk mencari, mengelola, dan mengembangkan pegawai terbaik sebagai calon pemimpin masa depan guna mendukung pencapaian visi, misi, dan strategi organisasi. Fokus utamanya adalah memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten dan berkinerja optimal untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi atau jabatan strategis lainnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
18
Tahun
2019
Tentang
MANAJEMEN TALENTA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3666
Jumlah diDownload
276
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1490
Tanggal Pengundangan
22 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah