Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 18 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2019 berlaku
Manajemen Talenta Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 18 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan sistem manajemen talenta di LIPI sebagai upaya terencana untuk mencari, mengelola, dan mengembangkan pegawai terbaik sebagai calon pemimpin masa depan guna mendukung pencapaian visi, misi, dan strategi organisasi. Fokus utamanya adalah memastikan ketersediaan sumber daya manusia yang kompeten dan berkinerja optimal untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi atau jabatan strategis lainnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Nomor
- 18
- Tahun
- 2019
- Tentang
- MANAJEMEN TALENTA LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3666
- Jumlah diDownload
- 276
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1490
- Tanggal Pengundangan
- 22 November 2019