Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2019 berlaku
Komisi Etik dan Perilaku Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 17 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini membentuk Komisi Etik dan Perilaku Peneliti (KEPP LIPI) sebagai badan yang bertugas membina dan menegakkan kode etik serta kode perilaku bagi peneliti di lingkungan LIPI. Tujuannya adalah memastikan seluruh kegiatan penelitian, pengembangan, dan pengkajian dilakukan sesuai kaidah yang baik, bermartabat, serta menjaga integritas profesi peneliti.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2019
- Tentang
- KOMISI ETIK DAN PERILAKU PENELITI LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8585
- Jumlah diDownload
- 914
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1452
- Tanggal Pengundangan
- 13 November 2019