Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2016 berlaku

Pedoman Akreditasi Penerbit Ilmiah

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 17 Tahun 2016

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kepala LIPI No. 17 Tahun 2016 menetapkan pedoman untuk menilai dan mengakreditasi penerbit ilmiah guna menjamin serta meningkatkan kualitas penerbitan buku ilmiah sesuai standar yang berlaku. Pedoman ini berlaku sebagai acuan bagi instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan swasta dalam melaksanakan akreditasi penerbit ilmiah. Seluruh ketentuan teknis dan detail pelaksanaan tercantum dalam Lampiran peraturan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari dokumen ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
17
Tahun
2016
Tentang
Pedoman Akreditasi Penerbit Ilmiah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10089
Jumlah diDownload
306
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1985
Tanggal Pengundangan
23 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah