Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Belajar Berbasis Riset Oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 16 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi Program Belajar Berbasis Riset di LIPI sebagai penugasan untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara melalui pendidikan formal berbasis penelitian tanpa meninggalkan tugas kedinasan. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan percepatan peningkatan kompetensi PNS melalui pendidikan formal yang terintegrasi dengan pekerjaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
16
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM BELAJAR BERBASIS RISET OLEH LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1026
Jumlah diDownload
277
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1451
Tanggal Pengundangan
13 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah