Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 16 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Program Belajar Berbasis Riset Oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 16 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi Program Belajar Berbasis Riset di LIPI sebagai penugasan untuk meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara melalui pendidikan formal berbasis penelitian tanpa meninggalkan tugas kedinasan. Perubahan ini didasarkan pada kebutuhan percepatan peningkatan kompetensi PNS melalui pendidikan formal yang terintegrasi dengan pekerjaan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA NOMOR 3 TAHUN 2019 TENTANG PENYELENGGARAAN PROGRAM BELAJAR BERBASIS RISET OLEH LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1026
- Jumlah diDownload
- 277
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1451
- Tanggal Pengundangan
- 13 November 2019